Redaksi

Img 20240902 Wa0020

PT MULTI MEDIA CYBER INFORMATIKA SK Menkumham RI Nomor AHU – 0078177.AH.01.01 Tahun 2021,Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas

 

NIB : 1012210040757

NPWP : 53.521.472.0-601.000

Pemimpin Redaksi : Nanik Y

Wakil Pimpinan Redaksi: Piping D. Permadi S.E

Direktur : Bambang Setyawan

Komisaris : Ahmad Fadholi

Penasehat: Bambang Arie Wijanarko

Consultan Hukum :
BB Iswahyudi, SH MH LBH JP Nusantara

Redaktur : Ning Tyas (Wartawan muda)

Kontributor :  Ali Sugiono (Wartawan Muda)

Editor : Budiono(Bono)

Marketing : Sukijah Sp.d

Korwil Jatim ; Yolanda Cristina Mahda S.E

Sidoarjo : Tyas

Surabaya :  Mahda

Gresik :

Lamongan :  Budi

Kabiro Tuban- Bojonegoro : Ganendra, Drs. Kunto Prasetyo, MSi

Bojonegoro :  Bambang Arie W, Ahmad Lubayin, Suyitno , Bono, Erijandi Poernomo, Suryadi, Nandya Putri Febriani

Tuban :  Ganendra

Rembang : Suharso Hidayah

Jawa Barat : Dedi H Bogor : Rizal DKI

Jakarta : Doni Sulistiwan

Alamat Kantor Redaksi : Ngrowo, 27 kecamatan, kota Bojonegoro

Kontak Redaksi : 085184239880

Wartawan  Koran-memo.com Namanya tercantum dalam box redaksi serta dalam Menjalankan Tugasnya selalu dibekali Identitas yang masih berlaku, dan mentaati Kode Etik Jurnalistik

Barang siapa yang dengan sengaja menghalnag – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya di ancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat

(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.dan ayat (3) yang betbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).