TUBAN – koran-memo.com – Aparat penegak hukum dan pejabat birokrasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikabarkan lemah dalam menghadapi mafia pertambangan ilegal yang mengeksplorasi sumber daya alam secara brutal, Minggu, (11 Mei 2025).
Tambang pasir silika (kuarsa) di Desa Wadung, Kecamatan Soko Tuban, menjadi sorotan publik setelah beberapa hari lalu warga sempat melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju tambang, Kini sudah mulai beroperasi lagi.
Ironisnya lagi, meskipun telah ada aksi protes dari warga, tambang yang diduga Ilegal itu kini sudah mulai beraktivitas kembali. Menurut rumor yang beredar, untuk mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut di duga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi sehingga kerugian negara tidak bisa di anggap sepele.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kegiatan ilegal ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini,” kata salah seorang warga.
Kasus ini telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai komentar dan asumsi. Publik mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap kegiatan ilegal ini.
“Mengapa aparat tidak bertindak? Apakah ada oknum-oknum yang terlibat?” tanya publik.
Sementara itu,Kamsiana, Kepala Desa Wadung kecamatan Soko ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melalui pesan id WhatsApp belum ada jawaban.
Selain itu, Hingga berita ini dikabarkan pihak pengelola tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal belum terkonfirmasi.( Team/Red )