Gedung kantor Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro (fhoto Dok : Bambang Arie)
BOJONEGORO – koran-memo.com. Dampak dari kebijakan pemerintah pusat (state policy) terkait dengan efisiensi anggaran sangat mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, ini dikarenakan adanya pemangkasan anggaran transfer pusat untuk Bojonegoro yang semula sebesar Rp 1 Trilyun dipangkas hingga menjadi Rp 8,87 miliyar, menjadikan PemKab Bojonegoro melakukan ulang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah( APBD) 2025 yang telah ditetapkan. Dalam kebijakan yang berdampak terhadap pengurangan dana alokasi umum(DAU) sebesar Rp 8,87 sehingga mengakibatkan pada anggaran yang dikucurkan dari pusat pada tahun 2025 kepada Kabupaten Bojonegoro penerimaan yang didapat adalah hanya memperoleh besar annya sekitar Rp 995 milyar anggaran yang di transfer.
Khoirul Anam Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Pengelolaan dan Aset Daerah(BKAD) Bojonegoro. Menjelaskan kepada awak media ini. ” Semula menerima transfer DAU sebesar Rp 1 trilyun, karena adengan adanya efisiensi menjadi berkurang”, jelasnya. Tambahnya lagi Khoirul Anam mengungkapkan.”Untuk sektor anggaran yang di efisiensikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan(MenKeU) No.tahun 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian transfer ke Kabupaten Bojonegoro, hanyalan anggaran DAU saja.
Jadi anggaran transfer dari DAU itu direncanakan hanya untuk program pekerjaan umum. Adapun program yang diperuntukkan, seperti, sanitasi, dan air bersih Pemkab Bojonegoro akan mengupayakan dari sumber dana lain. Karena adanya kebijakkan efisiensi sangatlah berpengaruh terhadap realisasi program yang semestinya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pungkasnya.
Ditemui secara terpisah di ruangannya, Lasuri Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro mengatakan, ” efisiensi adalah merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga harus dipatuhi, karena ini merupakan kebijakan yang salah satunya untuk menghemat anggaran pemerintah. Utamanya mengenai perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak diperlukan”, Katanya.
Efisiensi menjadikan sebagian program yang sudah ditentukan dan disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD tentunya dipastikan akan ada perubahan dengan adanya pengurangan nilai transfer yang kelak akan diterima. Adapun sepantasnya seperti perjalanan dinas dan rapat yang diadakan di hotel sebaiknya dihilangkan minimal di kurangi keberadaanya, karena masyarakat sa’at ini masih banyak yang lebih membutuhkan anggaran tersebut untuk hal hal yang sangat urgen dan program yang berskala prioritas demi melayani masyarakat menuju lebih makmur dan sejahtera.(BAW).