TUBAN – koran-memo.com – Kembali beraksi para mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar dan pertalite di Kabupaten Tuban. Bahkan, dugaan praktek ilegal buying tersebut telah mencuat ke permukaan publik dan ramai menjadi tema pemberitaan di beberapa portal media online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta selama sepekan, aksi penggarongan solar ini terbilang nekat, selain dilakukan pada sore hari mereka juga langsung menggunakan beberapa wadah besar berkapasitas masing-masing 1000 liter dan diangkut truk.
Selanjutnya, solar-solar tersebut diangkut menuju tempat penampungan sementara yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Selain di SPBU 54.623.15 Rengel, dikabarkan para pemain ini juga menggarong solar subsidi di beberapa SPBU lainnya, seperti wilayah Plumpang, Palang, Jenu dan Merakurak.
Informasi lain yang diterima pewarta, dalam aktivitas penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut, terdapat dua nama pemeran, yaitu Mujiono sebagai pengusaha utama dan Kasyono sebagai aktor lapangan.
Kasyono saat dikonfirmasi melalui telepon id WhatsApp pada Rabu (8/1/2025), pihaknya tidak bersedia menjawab namun membalas pesan dengan mengalihkan pembicaraan.
“Salah paham boz, bentar boz nanti tak telpon balik,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Mujiono yang disebut-sebut sebagai pemain lama dan aktor utama praktek ilegal buying tersebut belum dapat terkonfirmasi karena ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Di sisi lain, publik kembali mempertanyakan mengapa kegiatan ilegal yang jelas merugikan negara tersebut dapat mulus berjalan secara masif, terstruktur dan terorganisir. Apakah aparat penegak hukum (APH) kecolongan.? (Tim)
Bersambung.,…..