Kepala Desa Kadungrejo, Slamet Riyanto
BOJONEGORO – Koran-memo.com – Meski sempat ditutup dan dihentikan, tambangan perahu tradisional yang berada di Dukuh Mojo, desa Kadungrejo, Kecamatan Bourno akan segera dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan dengan mengadakan musyawarah bersama kepala desa setempat dan dihadiri warga dukuh Mojo peda Minggu (15/12/2024) pelaksanaannya yang berlangsung di balai desa Kadungrejo.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Riyanto, Kepala Desa Kadungrejo kepada media Koran-memo.com mengatakan,” Bahwa, semua proses lelang tambangan perahu tradisional yang dilakukan dan telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Lanjutnya, ” Kesepakatan musyawarah hasil lelang tadi siang di balai desa tidak ada masalah dan sudah saya jelaskan, bahwa, hasil lelang yang masuk ke PAD Desa sebesar 50% sementara yang 50% lainnya untuk Dukuh Mojo.
Tambahnya, Menurut Kades Kadungrejo, bahwa, seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada pihak yang dirugikan.” Semua itu sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, jadi menurut saya sudah tidak ada lagi masalah, karena tadi siang dalam rapat saya sudah menjelaskan semuanya, kata Slamet Riyanto kepada awak media ini.
Dia juga menegaskan kepada warga dukuh Mojo, agar segera membuka kembali tambangan perahu tradisional yang sempat dihentikan dan ditutup.
Dikhawatirkan penutupan tambangan tradisional berdampak buruk bagi masyarakat lainnya dan tentunya yang masih membutuhkan sarana tersebut sebagai alat transportasi yang murah terjangkau.
” Tadi saya sudah memperingatkan agar segera membuka kembali tambangan perahu tradisional yang sempat ditutup dan dihentikan itu”.Kalau tidak segera dibuka, urusannya akan berbeda.” Tegas Kepala Desa Kadungrejo, Slamet Riyanto menegaskan.
Dalam musyawarah untuk mencapai kesepakatan tersebut dihadiri sejumlah warga dukuh Mojo, Babinsa Koramil serta seluruh perangkat desa Kadungrejo dan dari hasil pertemuan yang sudah diputuskan tersebut diharapkan beroperasinya kembali tambangan perahu tradisional bisa menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadikan mamfa’at bagi seluruh pengguna sarana transportasi serta adanya peningkatan perekonomian khususnya masyarakat sekitar.(BAW).