BOJONEGORO – koran-memo.com – Sampai saat ini pekerja Pembangunan Proyek Penggantian Jembatan Komposit Tulung (Malo-Selogabus 20 Ruas No. 70) Desa Kanten Trucuk diduga masih mengabaikan penerapan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3).
Pada Sabtu 12 Oktober 2024, pantauan media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja proyek yang bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan untuk menghindari risiko kecelakaan kerja.
Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan helm dan rompi Proyek, yang tentunya meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan penerapan standar K3 dalam setiap kegiatan kerja.
Selain itu, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menetapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3. Sanksi tersebut meliputi teguran, pembekuan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin usaha.
Pembangunan Proyek Penggantian Jembatan Komposit Tulung (Malo-Selogabus 20 Ruas No. 70) Desa Kanten Trucuk dilaksanakan oleh CV. PRADANA EKA PERKASA dengan No kontrak : 630/016/kontrak/P.JBT/APBD/412.203/2024, dan senilai kontrak sebesar Rp. 954. 108. 768,00 , yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender kerja.
Adanya Para pekerja proyek Yang tidak menggunakan Kelengkapan APD, Saat Awak Media Dilokasi Tidak Ada Pelaksana Maupun Mandor Untuk Di konfirmasi, Oleh sebab itu melalui Media ini Berharap Agar dinas Terkait dalam Hal ini dinas PU Kabupaten Bojonegoro Untuk Memberikan Teguran dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kepala dinas PU BM BINA Marga Retno Wulandari beserta Kabid jembatan Edy dikonfirmasi Media ini melalui pesan WhatsApp messenger hingga saat ini belum menjawab padahal Online, ada apa ya?
Reporter : Budiono