BOJONEGORO – koran-memo.com – Implementasi proyek di bawah naungan satuan kerja Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi kontroversi.
Seperti tak ada habisnya, permasalahan yang bertema standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara silih berganti bermunculan.
Seperti yang terlihat dalam proyek penggantian jembatan beton plat Malo 10, di wilayah Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Secara visual para pekerja melakukan pekerjaan mereka tanpa dilengkapi dengan standard alat pelindung diri (APD).
Kondisi tersebut sangatlah membahayakan para pekerja, terlebih jika melihat kondisi medan pekerjaan yang ada. Entah kelalaian ada dimana, dinas terkait ataukah rekanan pelaksana (kontraktor).
Diketahui, proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Angling Dharma dengan anggaran sebesar Rp 821.737.002, bersumber dari APBD Tahun 2024.
Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Retno Wulandari saat dikonfirmasi awak media perihal diatas, pihaknya tidak menjawab. Sedangkan dua staf bidang jembatan juga turut bungkam.
Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak rekanan pelaksana pekerjaan belum terkonfirmasi, karena tertutupnya akses informasi yang ada.(Tim)
Editor : Budiono