TUBAN – koran-memo.com – Kembali berperasi tambang pasir silika yang di duga ilegal di wilayah kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebelumnya lokasi tambang tersebut sempat ditutup, namun baru baru ini di ketahui tambang tersebut kembali beroperasi.
Tambang Pasir Silica yang berlokasi di Dusun Bentaor, Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menyisakan tanda tanya besar sejumlah pihak. Pasalnya tambang pasir silika tersebut diduga belum kantongi Perijinan yang lengkap. 19/9/24.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini tambang tersebut dikelola oleh AR, beroperasinya tambang tersebut memunculkan banyak pertanyaan serta dugaan. Ada orang kuat kah di balik beroperasinya tambang silika tersebut?
Hingga membuat Aph tak berdaya, faktanya dari beberapa penindakan yang pernah di lakukan oleh Polres Tuban di buat tak berdaya oleh pengelola.
Sedangkan pihak pengelola Tambang silica Ar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp media ini belum menjawab.
Tak hanya itu lokasi tambang tersebut juga pernah di adukan ke Polda Jatim, namun penutupan lokasi tambang hanya sesaat. dan beroperasi kembali.
Salah satu warga yang tak jauh dari lokasi tambang mengatakan,” jika tambang pasir silika milik AR pindahan dari Desa Wadung, dan baru saja pindah ke sini dekat tempat wisata,” katanya.
Dari kejadian tersebut masyarakat melalui pemberitaan ini berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polres Tuban dan dinas-dinas terkait turun ke lokasi dan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. (Tim)