BOJONEGORO – koran-memo.com – Proyek pembangunan jalan rigid beton Mori – Padang, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Trucuk menuai protes dari warga.
Disebutkan, bahwa pekerjaaan yang sudah berjalan sekitar dua minggu tersebut dinilai sangat merugikan akibat adanya penutupan akses jalan.
Warga Desa Mori RT 09/03 yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, bahwa pekerjaan dengan anggaran sebesar itu seharusnya pihak pelaksana pekerjaan dapat memberikan solusi sehingga tidak harus menutup jalan.
“Minimal memberikan jalan alternatif atau proses pengecoran dilakukan separuh jalan dulu agar sisi jalan yang lain bisa digunakan,” ungkapnya, Kamis (19/09/2024).
Dia juga mempertanyakan dengan metode pengecoran jalan seperti ini (menutup jalan.red) apakah dibenarkan, sebab warga merasa dirugikan dengan tertutupnya akses jalan ini.
“Kami berharap pihak terkait agar mengawasi proses pengerjaan pembangunan jalan ini agar tidak berdampak kepada masyarakat, minimal ada sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan jalan ini.” Imbuhnya.
Diketahui, proyek jalan tersebut bersumber dari APBD tahun 2024 dibawah naungan Dinas PUBM Bojonegoro dan dikerjakan oleh CV Ari Mulya dengan anggaran sebesar Rp. 12.559.168.616,91.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Bojonegoro, Raditya Bismoko ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihaknya belum ada tanggapan.
Reporter : Bono