(Dok Fhoto : Budi)
TUBAN – koran-memo.com – Sebuah pekerjaan pembangunan tanggul sungai atau Bronjong di wilayah Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, disinyalir amburadul karena lemah dalam pengawasan.
Proyek dengan anggaran miliaran rupiah dari APBD yang bernaung di Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban tersebut, terlihat jelas melanggar standard K3 (kesehatan dan keselamatan kerja).
Seperti yang terlihat di lokasi proyek pada Senin (02/09/2024) siang, nampak para pekerja tanpa dilengkapi dengan safety seperti sepatu, rompi dan helm, hal tersebut sangat berpotensi membahayakan.
Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media melalui id WhatsApp berkaitan dengan hal diatas, pihaknya tidak menjawab.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak CV Mandiri Era Cipta selaku kontraktor pelaksana pekerjaan belum dapat dihubungi guna keperluan konfirmasi.
Disisi lain, jika melihat kondisi di lapangan, diameter bangunan bronjong dan diameter batuan yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.(**)